Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso bergerak cepat mengungkap rangkaian aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalampel. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AFF (18) yang diduga sebagai pelaku tunggal dalam tiga tindak pidana pencurian yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat mengenai jumlah pelaku maupun kronologi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan seluruh aksi dilakukan oleh satu orang.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, proses pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BRI Unit Tegalampel. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim bersama Unit Resmob segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Dari hasil analisis rekaman CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui tidak hanya berusaha membobol mesin ATM, tetapi juga melakukan dua aksi pencurian lain pada malam yang sama.
“Berbekal hasil identifikasi dari rekaman CCTV, anggota Satreskrim bersama Unit Resmob berhasil mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui juga melakukan dua tindak pencurian lainnya pada malam yang sama,” ujar AKBP Aryo saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Bondowoso.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AFF mendatangi tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Kelurahan Tegalampel, mesin ATM BRI Unit Tegalampel, dan Kafe DRK. Di kantor kelurahan, pelaku tidak menemukan barang berharga untuk diambil. Sementara upayanya membobol mesin ATM juga gagal karena tidak berhasil membuka sistem pengaman mesin tersebut.
Aksi pelaku baru membuahkan hasil ketika menyasar Kafe DRK. Dari lokasi itu, tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp250.000 sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Polisi kemudian melakukan pencocokan terhadap sejumlah bukti visual dari masing-masing lokasi. Mulai dari pakaian, helm, jaket hingga celana yang dikenakan pelaku dalam rekaman CCTV memiliki kesesuaian sehingga semakin menguatkan dugaan bahwa seluruh aksi dilakukan oleh orang yang sama.
Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm, jaket, celana pendek berwarna hitam, rekaman CCTV dari beberapa lokasi, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga merupakan hasil pencurian di Kafe DRK. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian masih dalam pencarian setelah pelaku mengaku telah membuangnya.
Di hadapan penyidik, AFF mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuannya, rencananya akan digunakan untuk membiayai keikutsertaannya dalam ajang balap motor di Kabupaten Jember.
Kapolres Bondowoso juga meluruskan informasi yang sempat beredar luas di masyarakat mengenai dugaan adanya dua pelaku serta isu terjadinya perkelahian dengan petugas keamanan Bank BRI. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan konfrontasi terhadap pihak terkait, seluruh informasi tersebut dipastikan tidak sesuai dengan fakta.
“Pelaku hanya satu orang. Saat mencoba membobol ATM, ia mengalami kesulitan sehingga meninggalkan lokasi tanpa berhasil mengambil uang. Tidak pernah terjadi perkelahian dengan petugas keamanan sebagaimana isu yang sempat beredar,” tegas AKBP Aryo.
Saat ini AFF telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, sementara hasil penyidikan sementara memastikan rangkaian tiga aksi pencurian yang terjadi di Kecamatan Tegalampel dilakukan oleh satu pelaku tanpa keterlibatan pihak lain.













