Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Seorang Anak Diduga Dilempar ke Kolam hingga Luka dan Patah Tulang, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

×

Seorang Anak Diduga Dilempar ke Kolam hingga Luka dan Patah Tulang, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BONDOWOSO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID — Dugaan kekerasan terhadap seorang anak di kawasan wisata Pemandian Kolam Tasnan, Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, berujung laporan polisi.

Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian telinga hingga mengeluarkan darah serta cedera pada tangan kiri yang diduga mengalami patah tulang setelah diduga dilempar ke dalam kolam oleh seorang pria berinisial A.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Rismawati ke Polres Bondowoso pada Jumat, 4 September 2026 malam.

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/298/IX/2026/SPKT/POLRES BONDOWOSO/POLDA JAWA TIMUR, yang dibuat sekitar pukul 21.50 WIB.

Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

READ
Puskesmas Pajar Bulan Lakukan Fogging untuk Cegah DBD

Berdasarkan uraian dalam laporan polisi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pemandian Kolam Tasnan.

Korban disebut diduga dilempar ke dalam kolam hingga mengalami benturan. Setelah kejadian, korban dilaporkan mengalami pendarahan pada telinga bagian kiri dan cedera pada tangan kiri yang diduga patah tulang.

Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga Tegaskan Tolak Damai
Keluarga korban menyatakan tidak ingin perkara tersebut diselesaikan melalui jalur perdamaian dan memilih menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak mau damai. Kami memilih tetap menempuh jalur hukum. Kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak keluarga korban. 5/9/26.

READ
Polres Bondowoso Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Menurut keluarga, kondisi yang dialami korban menjadi alasan mereka untuk tetap melanjutkan laporan yang telah dibuat di Polres Bondowoso.

“Anak kami mengalami luka dan sekarang masih mendapatkan penanganan. Karena itu, kami ingin proses hukum tetap berjalan,” ujar keluarga korban.

Keluarga berharap penyidik Polres Bondowoso segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami berharap polisi serius menangani perkara ini, memeriksa pihak-pihak yang ada di lokasi dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Polisi Diminta Usut Berdasarkan Bukti
Dalam penanganan perkara ini, hasil pemeriksaan medis korban juga akan menjadi bagian penting untuk mengetahui jenis dan tingkat cedera yang dialami.

READ
WallGang Decoration Warnai Semarak HUT ke-80 RI di Desa Koncer Kidul

Penyidik selanjutnya dapat mengumpulkan keterangan korban, pelapor, terlapor, saksi di lokasi, serta pihak lain yang mengetahui kejadian.

Pihak keluarga berharap laporan yang telah dibuat tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan.

“Kami sudah melapor dan memilih jalur hukum. Kami berharap perkara ini benar-benar diproses sampai jelas,” pungkas pihak keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara berada di Polres Bondowoso.

Terlapor tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan, sementara benar atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku. (EGA)