Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Satreskrim Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor di Klabang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Masuk DPO

×

Satreskrim Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor di Klabang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan didampingi jajaran penyidik menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso. Dalam kasus tersebut, satu tersangka berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Dari hasil pengungkapan tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima Polres Bondowoso pada 31 Juli 2026. Perkara ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku yang telah diamankan berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara rekannya berinisial AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, hingga kini masih diburu petugas setelah identitasnya berhasil diketahui melalui proses penyelidikan.

READ
Babinsa 0822/01 Kota Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Penanaman Padi

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban, Ike Wijayanti, yang berada di Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Kecamatan Klabang. Saat itu, kendaraan milik korban diparkir di halaman rumah sebelum akhirnya menjadi sasaran pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga telah memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Salah seorang pelaku bertugas merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi, sedangkan pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi situasi sekitar untuk memastikan aksi berjalan tanpa hambatan.

Aksi tersebut akhirnya diketahui korban setelah alarm sepeda motor berbunyi. Korban segera keluar rumah dan mendapati kendaraannya sedang dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket lengan panjang berwarna kuning, celana jeans pendek, serta helm hitam. Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

READ
Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan aksi pencurian dilakukan oleh dua orang. Salah satu pelaku berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya menunggu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu sebagai sarana untuk mempermudah pelarian setelah aksi dilakukan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp22 juta.

Dalam proses pengungkapan perkara, Satreskrim Polres Bondowoso turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tahun 2019, kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi, kunci magnet, kunci ukuran 10 milimeter, satu unit telepon seluler merek OPPO, helm berwarna hitam, jaket kuning yang digunakan saat beraksi, serta sebilah celurit.

READ
SMSI Apresiasi Partai Golkar dan Airlangga Atas Pengabdian Terbaiknya untuk Negeri

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu satu pelaku yang hingga kini masih buron. Menurutnya, seluruh personel telah diarahkan untuk melakukan pencarian intensif agar pelaku segera dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dinilai menjadi langkah efektif untuk mengurangi risiko tindak kejahatan serupa.

Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan maksimal.