Garut, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Hilangnya buku rekening Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa sering kali terjadi. Salah satu penyebabnya adalah buku/kartu rekening PIP yang seharusnya dipegang oleh siswa atau wali siswa malah dipegang oleh pihak guru atau sekolah. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah dan menyebabkan banyak kerugian bagi siswa dan orang tua mereka. Akibatnya, dana PIP sulit dicek dan diketahui oleh orang tua siswa, sehingga siswa tidak menerima dana tersebut.
Contohnya adalah kasus Ibu HM, warga Desa Maroko, yang anaknya, SM binti HS, saat ini duduk di kelas 2 SMPN 3 Maroko. Berdasarkan konfirmasi dari pihak sekolah (SMPN 3 Maroko) dan bank penyalur, SM binti HS tercatat sebagai penerima dana PIP sejak masih duduk di bangku kelas 6 SDN 1 Maroko. Saat ditemui, Ibu HM sedang membuat laporan kehilangan buku/kartu rekening PIP ke Kepolisian Sektor Cibalong, Garut. Menurutnya, buku/kartu rekening PIP anaknya hilang akibat kelalaian salah satu guru SD terkait. Bahkan, menurut keterangannya, ada lima siswa lain yang juga mengalami hal yang sama.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, salah satu guru SDN 1 Maroko membenarkan kejadian tersebut. Namun, guru tersebut menyatakan bahwa sejak saat itu, kartu PIP sudah tidak lagi dikuasai oleh pihak guru atau sekolah dan telah diserahkan kepada masing-masing siswa atau orang tua siswa.
(Dea)