Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Satpol PP dan Bea Cukai Intensifkan Razia Rokok Ilegal di Bondowoso

×

Satpol PP dan Bea Cukai Intensifkan Razia Rokok Ilegal di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bondowoso. Operasi yang berlangsung pada 11–15 Agustus 2025 ini diawali apel pasukan di halaman Kantor Satpol PP Bondowoso, Senin (11/8/2025) pagi.

Apel dipimpin Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., yang menegaskan pentingnya operasi dilakukan secara humanis namun tetap maksimal. Ia menyampaikan bahwa fokus tahun ini lebih banyak pada penindakan dibanding sosialisasi.

“Kita tidak memberikan ruang bagi peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal juga menjadi prioritas,” ujarnya.

READ
Istri Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Seorang Suami di Bondowoso Dianiaya

Operasi melibatkan jajaran Satpol PP Bondowoso, Kasi Ops Ahmad Hambri, S.H., serta tim Bea Cukai Jember yang dipimpin Amir beserta staf, dengan total personel sekitar 10 orang.

READ
Warga Mengeluh Panjangnya Antrian di Tiga SPBU Yang Ada di Labuan Bajo

Pasukan dibagi menjadi dua regu dan menyasar Kecamatan Tegalampel serta Kecamatan Tenggarang. Pada hari pertama, petugas tidak menemukan pelanggaran di kedua lokasi tersebut.

Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal.

READ
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Curanmor dengan tujuh TKP, Dua Pelaku Diringkus

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu persaingan usaha yang sehat. Kami berkomitmen menjaga Bondowoso bebas rokok ilegal demi kepentingan masyarakat dan negara,” tegasnya ( Eko Arianto/ADV )