Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID 13 Agustus 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember kembali menggelar Operasi Gabungan (Opgab) pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Kegiatan hari ketiga ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari, dengan menyasar wilayah Kecamatan Grujugan dan Kecamatan Maesan.
Apel pasukan dipimpin Kabid Trantrimas Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi, S.H., M.M., sebelum tim dibagi menjadi dua regu dan bergerak menuju titik operasi.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 50 pak atau setara 600 batang rokok tanpa pita cukai di wilayah Grujugan.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Bapak Amir beserta staf dari Bea Cukai Jember, jajaran Satpol PP Bondowoso, dan Bea Cukai Jember, dengan total sekitar 10 personel.
Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan mengamankan pendapatan negara.
“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mematikan pelaku usaha yang taat aturan. Kami bersama Bea Cukai berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran demi terciptanya lingkungan usaha yang sehat,” ujarnya.( Dicky Dwi Cahyono/ADV)













