Scroll untuk baca artikel
Advertorial

‎Dapat Kucuran Dana Cukai Tembakau DPMPTSP Bondowoso Fokus Anggarkan Peningkatan dan Pelatihan Kerja

×

‎Dapat Kucuran Dana Cukai Tembakau DPMPTSP Bondowoso Fokus Anggarkan Peningkatan dan Pelatihan Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


‎Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Tenaga Kerja Dapat kucuran dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan dan  kompetensi perlindungan kerja bagi buruh tani khususnya tembakau.

‎Penggunaan Dana DBHCHT itu menyasar pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan tenaga kerja sektor pertanian tembakau, terdapat dua program strategis digulirkan: pelatihan berbasis kompetensi dan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

‎”kami jalankan dua program utama dari DBHCHT, pertama pelatihan keterampilan kerja dan kedua pemberian BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan agar buruh tani memiliki skill yang kuat dan jaminan kerja yang layak,” kata Jamila, Kepala Bidang Tenaga Kerja DPMPTSP Bondowoso, Senin (4/8/2025).

‎Terdapat 10 paket pelatihan telah diselenggarakan, dan program BPJS Ketenagakerjaan telah aktif sejak April 2025. Kedua program ini, kata Jamila, menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap buruh tani tembakau.

‎”Untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan ini dibiayai penuh dari DBHCHT 2025. Kami ingin buruh tani tak hanya produktif, tapi juga terlindungi,” imbuhnya

‎Pihaknya berharap program ini tak sekadar menurunkan angka pengangguran di sektor pertanian, tetapi juga mendorong lahirnya tenaga kerja yang siap bersaing di berbagai sektor.

‎“Kami ingin para pencari kerja punya keterampilan konkret agar mudah terserap di dunia kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.(Eko Ariyanto/ADV)

READ
Humanis dan Tegas, Kasdim 0822 Sampaikan Arahan untuk Prajurit