Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Moch Jasin, M.Kes, menjelaskan bahwa dari total anggaran DBHCHT sebesar Rp67,8 miliar, sektor kesehatan mendapatkan alokasi tertinggi mencapai Rp24,1 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk memperkuat Universal Health Coverage (UHC), pengadaan alat kesehatan, serta program intervensi gizi anak.
“Sebesar Rp11,6 miliar dari dana tersebut kami alokasikan untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), agar warga yang belum terdaftar di BPJS tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” terang dr. Jasin, Selasa (29/07/2025).
UHC sendiri merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, bisa mengakses layanan medis yang komprehensif dan terjangkau. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan hanya karena kendala biaya.
Selain untuk UHC, dana DBHCHT juga digunakan untuk pengadaan barang habis pakai seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat di puskesmas. Tak hanya itu, Labkesda Bondowoso juga mendapat dukungan pengadaan alat medis untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.
Menariknya, Dinkes juga memanfaatkan DBHCHT untuk menekan angka stunting di Bondowoso, salah satunya lewat pembelian susu balita dan pemantauan tumbuh kembang anak. Targetnya, angka stunting bisa turun dari 11% menjadi 10% di tahun mendatang.
“Dengan dukungan DBHCHT, kami ingin memastikan layanan kesehatan di Bondowoso lebih merata, terjangkau, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penanganan stunting,” tegas dr. Jasin.(Dicky Dwi Cahyono/ADV)