Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dinas Sosial P3AKB Bondowoso akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berasal anggaran dari Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan memprioritaskan bantuan itu kepada buruh pabrik tembakau.
Sebanyak 7.566 Penerima BTL (DBHCHT) itu sebagian besar buruh pabrik tembakau Pada tahun 2025, akan menerima bantuan dari dinsos kabupaten Bondowoso dalam waktu dekat.
Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak sektor tembakau.
”BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” ungkap Anisa.
Setiap buruh pabrik rokok akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000. Penyalurannya akan dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Bondowoso guna memastikan proses berjalan tepat sasaran.
Selain buruh pabrik, buruh tani tembakau juga mendapat perhatian. Namun, bentuk intervensinya berbeda, yakni melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan
Ini adalah bentuk keadilan fiskal dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya yang menggantungkan hidup dari industri tembakau,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Bondowoso berharap masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari alokasi DBHCHT, sejalan dengan semangat perlindungan sosial dan peningkatan daya beli masyarakat.(Eko Ariyanto/ADV)
7000 Lebih Buruh Tembakau Akan Terima BLT, Ini Kata Kadinsos Bondowoso
Editor JP2 min baca













