Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Bupati Bondowoso Tegaskan 57 Rekomendasi DPRD Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola

×

Bupati Bondowoso Tegaskan 57 Rekomendasi DPRD Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Foto Tanda Tangan Bupati Bondowoso Dr. H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag.
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso resmi menyerahkan 57 butir rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2026 terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (22/4/2026), dalam suasana khidmat.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E. Hadir pula jajaran pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda, serta seluruh camat se-Kabupaten Bondowoso. Agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai cermat dan komprehensif dalam menelaah LKPJ. Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan administratif, melainkan instrumen strategis dalam fungsi pengawasan.

READ
Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sekaligus wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini menjadi masukan produktif bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Bondowoso,” ujarnya.

READ
Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal, Amankan Sembilan Tersangka Periode Juli–Agustus 2025

Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi mendasar dalam perbaikan kinerja pemerintahan.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam tiga pilar utama kebijakan daerah, yakni evaluasi program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan efektif, acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran baik pada perubahan APBD maupun APBD tahun berikutnya, serta penguatan regulasi sebagai dasar penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis lainnya.

READ
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RS di Malang, Soroti Waktu Tunggu Pasien

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting agar setiap penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat Bondowoso.(Dicky Dwi Cahyono)