Scroll untuk baca artikel
Berita

Para Korban Dugaan Penipuan Oleh Mantan Sekda Bondowoso Mendatangi Polres Menggunakan Delman Hias

×

Para Korban Dugaan Penipuan Oleh Mantan Sekda Bondowoso Mendatangi Polres Menggunakan Delman Hias

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Para korban penipuan yang di duga di lakukan mantan Sekda Bondowoso dan juga di dampingi oleh kuasa hukumnya Nurul Jamal Habaib Pengacara Kondang Bondowoso mendatangi Polres Bondowoso, Pada selasa, (29/10/2024).

Pengacara Nurul jamal habaib dan para korban mereka langsung menuju kantor Satreskrim Polres Bondowoso dengan menggunakan delman hias.

Nurul Jamal Habaib menyebutkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menanyakan perkembangan dan memastikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Sekda berinisial S dan seorang tersangka E, berjalan dengan baik.

READ
Kapolres Bondowoso Beserta Jajarannya Nobar Pagelaran Wayang Kulit di HUT Bhayangkara ke 78 Tahun Dengan Lakon Tumurune Wiji Sejati

” Iya benar, mantan Sekda Bondowoso, ” tegasnya saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan masuk projustitia. Bahkan, Polres telah menetapkan dua tersangka dan dilakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka.

Para kiai ini dimintai uang beragam, ada yang Rp 160 juta, dan ada pula yang nilainya Rp 800 juta.

Adapun, para pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan program Rusunawa dari Kementerian PUPR. Akan tetapi, janji tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

READ
Monitoring dan Pengamanan Giat Bazar dan UMKM oleh Koramil 0822/01 Kota

“Dalam tanda kutip yang Tertipu tidak terhitung sampai sekarang. Yang tercover di kami kurang lebih 8 pesantren lah, ” ucapnya.

Untuk itu, Pihaknya mengapresiasi Polres Bondowoso terutama kepada satreskrim yang telah melakukan serangkaian penyelidikan dari laporan yang dilayangkan sejak setahun lebih.

” Tuntutannya tentulah dengan serangkaian kebohongan menggerakkan orang lain menyerahkan sesuatu, pasal 378 sub 372 karena sebagian keuangan itu kan sudah masuk semuanya, ” tambahnya.

READ
Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dan Peluncuran Peta kerawanan Pilkada Mabar 2024

Sementara itu, salah satu korban Moh Zakaria Al Mochtar yang merupakan Pimpinan Pesantren Darul Quran Al Ghozali Tangsil Wetan Wonosari mengaku, sebelumnya mereka telah berupaya untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan namun tidak menemui titik terang.

“Untuk sebagai pembukaan aplikasi atau program. Kami juga kurang begitu paham,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pejabat polres di karnakan ada kegiatan di Kecamatan Ijen.(ky)