Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dalam upaya memberantas narkoba, Polres Lumajang Polda Jatim kembali menorehkan prestasi. Bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat, petugas berhasil membongkar ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, pada Rabu (30/10/2024).
Sebanyak 4.338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran berhasil dimusnahkan dalam operasi gabungan ini. Tanaman haram tersebut ditemukan tumbuh subur di lima titik di lokasi berbeda.
Meskipun operasi pembersihan telah selesai, Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan, jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.
“Cuaca hujan seperti ini seringkali memicu pertumbuhan tanaman baru. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, Lumajang dapat menjadi wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Lebih lanjut Kompol Jauhar menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah hukumnya.
Ia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi penanaman ganja di sekitar mereka.
“Kami menghimbau masyarakat dan pihak TNBTS untuk tetap waspada dan melakukan pengecekan secara berkala,” pungkasnya.
(Humas/AF)