Example floating
Example floating
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

×

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pagaralam, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Penginapan MIMI yang berlokasi di Jalan Komber H. Umar, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.

READ
Stop Balap Liar ! AKBP Lintar Menyampaikan Silahkan Datang dan Bertarung, di Kapolres Cup Road Race 2024

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu Nopriansyah (25) warga Lahat dan Nurayu (19) warga Pagar Alam Selatan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan uji urine yang dilakukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu, alat hisap, dan dua unit handphone milik pelaku. Seluruh barang bukti ditemukan di kantong jaket pelaku saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

READ
Kekompakan Warga Desa Najaten Berhasil Ungkap Sindikat Pencuri Sapi

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Pagar Alam. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, rencana tindak lanjut akan dilakukan dengan koordinasi bersama BNN Kota Pagar Alam untuk proses asesmen lanjutan.

READ
DPKP Bondowoso Mendapat Kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2024 Sekitar Rp 8 Milyar Lebih

(Priando)

Example 120x600