Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

LIRA Lumajang Tanggapi Isu Miring Terkait Desa Sumbermujur

×

LIRA Lumajang Tanggapi Isu Miring Terkait Desa Sumbermujur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Beredar isu keji di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa LSM LIRA DPD Lumajang telah menerima suap dari oknum yang arahnya untuk menghentikan pergerakannya dalam mengontrol tata kelola Pemdes Sumbermujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Hal itu membuat gerah wabup Lira yang memimpin pergerakan sebagai kontrol sosial, Kamis (24/4/2025).

Wakil Bupati LSM LIRA DPD Lumajang membantah dengan tegas terkait rumor miring yang tengah marak berkembang ditengah masyarakat Sumbermujur tersebut.

Dipastikan itu fitnah keji yang sengaja dihembuskan untuk merusak nama baik LIRA Lumajang dan penggiringan opini untuk mengurangi kepercayaan publik.

READ
Semarak Pelantikan, Expo SMSI 2025 Mampu Sumbang PAD Kabupaten Trenggalek

“Dipastikan LIRA Lumajang di bawah komando saya tidak pernah menerima suap dari Pemdes Sumbermujur dalam bentuk apapun,” tegas Dendik Zeldianto

Lelaki yang akrab disapa Dendik Ekstrim ini menambahkan, mengungkap korupsi itu tidak semudah membalikkan telapak tangan dan tidak bisa grusa-grusu tanpa data yang valid dan cukup alat bukti serta adanya saksi.

Dirinya memastikan kalau sudah dipegang semua alat bukti yang memenuhi unsur pidana (korupsi) tetap akan melayangkan surat pengaduan ke aparat penegak hukum (APH).

READ
Polres Bondowoso Ungkap 7 Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat: 12 Tersangka Diamankan

LIRA Lumajang punya aturan main dan strategi sendiri dalam mengungkap suatu kasus dan tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. Guna mengantisapi adanya penumpang gelap yang memanfaatkan pergerkan LIRA untuk kepentingan pribadinya.

“Kita kumpulkan data yang valid beserta alat buktinya, setelah gelar perkara dirasa sudah cukup memenuhi unsur pidana baru kita laporkan. LIRA Lumajang bergerak dengan aturan main kita serta strategi yang pasti tanpa ada tunggangan dari penumpang gelap yang berusaha memanfaatkan pergerakan ini.” Tandas Dendik.

READ
Polres Bondowoso Menggelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Mengungkap korupsi itu, menurut Dendik, butuh kejelian dan kesabaran, satu contoh terungkapnya kasus korupsi yang terjadi di desa Sentul beberapa waktu lalu membutuhkan waktu 2 tahun baru terbukti secara hukum dan oknum pelaku mendapatkan sangsi berat.

LIRA Lumajang berharap masyarakat Sumbermujur berani bersuara untuk memberikan data penyimpangan yang terjadi di desa Sumbermujur, jangan takut intimidasi untuk memerangi kedzaliman.

Example 120x600