Example floating
Example floating
Berita

Puluhan Jurnalis Menolak Keras Rencana Pengesahan RUU Penyiaran Yang Dianggap Mengancam Kebebasan Pers

×

Puluhan Jurnalis Menolak Keras Rencana Pengesahan RUU Penyiaran Yang Dianggap Mengancam Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Merasa dibungkam Puluhan jurnalis di Kabupaten Bondowoso turun jalan melakukan aksi damai untuk menolak keras rencana pengesahan RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi yang dilakukan oleh Puluhan jurnalis tersebut merupakan gabungan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Dikawal kepolisian, mereka melakukan aksi tersebut tepat di depan Monumen Gerbong Maut, Jumat (17/5/2024) malam.

READ
Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Salah satu orator Mohammad Bahri menegaskan bahwa rencana pengesahan pasal-pasal dalam RUU Penyiaran akan berpotensi menghalangi kinerja awak media.

” Jelas ini bertentangan dengan UU Pers yang selama ini menjadi acuan kita,” tegasnya.

READ
Pa Sandi Kodim 0822/Bondowoso Hadiri Rapat Kordinasi Menyambut 1 Muharram 1446 H/2024

Jurnalis Times Indonesia tersebut menegaskan bahwa RUU Penyiaran itu sekaligus berpotensi menghalangi kebebasan berekspresi wartawan serta menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.

Senada, Riski Amirullah, wartawan MNC TV mengungkapkan bahwa terdapat poin-poin yang memberatkan dalam RUU yakni UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran pasal 8, 42 dan 50.

READ
Laka Lantas Bus Rombongan MTQ Manggarai Barat Tabrak Tiang Listrik, 3 Orang Luka-luka

” Setuju untuk menolak RUU Penyiaran, ” katanya.

Dari pantauan di lokasi, selain berorasi menentang RUU Penyiaran, para kuli tinta yang mengenakan pita hitam juga melakukan aksi jalan mundur sambil menyalakan lilin dan mengumpulkan kartu keanggotaan masing-masing sebagai bentuk perlawanan terhadap DPR RI.(KY)

Example 120x600