Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polsek Klabang Amankan Puluhan Log Kayu Jati Hasil Illegal Logging

×

Polsek Klabang Amankan Puluhan Log Kayu Jati Hasil Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso,JEJAKPERISTIWA.CO.ID -Sebanyak 81 log atau kayu jati super yang diamankan, saat ini berada di mako Polsek Klabang Resor Bondowoso (21/03). Menurut Kapolsek Klabang, IPTU Neishin, kayu yang diduga hasil illegal logging ini berasal dari tanaman milik Perhutani di petak 78a BKPH klabang KPH Bondowoso.

READ
Polisi Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka Kasus Perampasan Motor dan Kalung di Jember

“Kami mengamankan 81 potong atau log berbagai ukuran jenis jati. Dari hasil koordinasi kami dugaannya kayu-kayu ini berasal dari hutan perhutani di petak 78a”, ucap IPTU Neishin.

Example 300x600

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat Desa Leprak bahwa terdapat tumpukan kayu jati tak jauh dari jalan raya di dusun setempat. Kemudian setelah dua hari dipantau, kayu tersebut kemudian di kirim ke tempat penggergajian untuk di produksi.

READ
Tembok Kampung Pancasila di Cat Babinsa Kodim 0822 Bondowoso

Megetahui kayu berpindah, petugas langsung melakukan penyergapan namun terduga pelaku berhasil kabur. “Seluruh barang bukti lansung kami bawa ke mako, dengan ukuran bervariasi siap produksi”, kata Kapolsek.

READ
Kasdim 0822 Bondowoso Hadir dalam Penyaluran Bantuan Pangan

Polisi bersama pihak terkait saat ini masih terus melakukan pendalaman dan memburu terduga pelaku. Pasalnya kasus illegal logging menjadi salah satu atensi di wilayah Klabang. “Kami masih dalami dan buru terduga pelaku yang telah kami kantongi identitasnya”, pungkas Kapolsek

Example 120x600