Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Menindaklanjuti maraknya permainan judi online yang masih masif dan atas perintah Komando Atas, Kodim 0822 Bondowoso melakukan pengecekan handphone (HP) milik anggota Koramil jajaran diantaranya Koramil 0822/08 Grujugan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota Kodim 0822 tidak ikut bermain judi online.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi dipimpin oleh Pasiintel Kapten Inf Moeljanto didampingi Danunit Intel Lettu Cke Sukitman serta anggota Unit Inteldim, Senin (14/4/2025).
Pasiintel mengatakan, Atas petunjuk dan perintah Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian Online. Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal TNI.
“Sebelum kita lakukan himbauan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.
Pengecekan HP personel Kodim 0822 Bondowoso terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Ky).