Scroll untuk baca artikel
Berita

Polantas Menyapa, Samsat Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dengan Salam, Senyum dan Sapa

×

Polantas Menyapa, Samsat Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dengan Salam, Senyum dan Sapa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Samsat Bondowoso terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa”, Samsat Bondowoso menghadirkan pelayanan prima sejak masyarakat pertama kali datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, Senin (12/01/2026).

Polantas Menyapa bertujuan memudahkan wajib pajak dalam memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti perpanjangan STNK maupun pembayaran pajak tahunan.

Aiptu Dedy Setio, Baur STNK Samsat Bondowoso mengatakan, petugas di kantor Samsat secara aktif menyambut, mengarahkan, memberikan informasi, menerima berkas, serta membantu proses awal administrasi sebelum pemohon menuju loket-loket pelayanan terkait.

READ
Polres Pringsewu dan Polsek Jajaran Gelar Patroli dan Razia di Tempat Strategis

“Polantas Menyapa ini terus kami gencarkan sesuai perintah pimpinan, antara lain pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar proses administrasi kendaraan bermotor sejak awal proses,” jelas Aiptu Dedy Setio.

READ
Polsek Gadingrejo Tangkap Pria Yang Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Bayar Hutang

Dengan adanya program ini, masyarakat yang datang ke Samsat Bondowoso diharapkan tidak lagi merasa bingung. Pelayanan publik menjadi lebih teratur, efisien, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tepat, dengan salam, senyum dan sapa.

READ
Perkuat Sektor Pertanian, Dandim 0822 Bondowoso Pimpin Rembug Hanpangan

Sejumlah tugas utama petugas Samsat Bondowoso dalam program ‘Polantas Menyapa” meliputi penerimaan berkas, pengecekan kelengkapan administrasi, pemberian informasi, pengambilan nomor antrian, hingga monitoring dan evaluasi pelayanan.

Petugas tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga melakukan pengarahan secara humanis kepada pemohon yang akan melakukan transaksi administrasi kendaraan bermotor, sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(ky)