Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Seorang pria yang dikenal sebagai ustadz kondang di media sosial diduga melakukan pengrusakan terhadap sebuah rumah warga di RT 13 RW 3, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, pada Kamis (3/7/2025) siang. Tindakan tersebut diduga dilakukan secara sepihak dan tanpa prosedur hukum yang sah, meninggalkan trauma psikis bagi seorang anak kecil yang berada di dalam rumah saat kejadian.
Oknum ustadz tersebut tidak sendirian. Ia datang bersama Ketua RT setempat dan memerintahkan sejumlah orang untuk naik ke atap rumah serta menurunkan genteng. Beberapa bagian tembok rumah juga dilaporkan rusak akibat insiden itu.
Malik Hasan, pemilik rumah yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang tidak berada di lokasi. Ia menerima telepon panik dari adiknya, Dalilah, yang memberitahukan bahwa rumah mereka sedang dirusak oleh sekelompok orang.
“Saya suruh adik saya segera ambil video. Keponakan saya, Fawwaz, yang pertama kali melihat dari dalam kamar langsung berlari ke ibunya dalam kondisi ketakutan. Dia sangat trauma,” ujar Malik kepada media pada Selasa (08/07/2025).
Malik mengenal pelaku utama sebagai seorang ustaz yang tinggal di Malang. Ia menduga pelaku merasa memiliki hak atas rumah tersebut dan tanpa proses hukum atau pendampingan resmi, nekat melakukan tindakan perusakan.
“Rumah itu dihuni oleh adik dan keponakan saya. Mereka tidak tahu apa-apa. Pelaku datang, menyuruh orang menaiki atap, dan merusak properti seenaknya. Keponakan saya ketakutan bukan main. Ini bukan hanya soal genteng rusak, ini soal mental anak yang hancur karena ketakutan,” tegasnya.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian publik setelah video kerusakan dan kronologi kejadian beredar di kalangan warga. Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian sebagai tanda bahwa perkara ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Kuasa hukum keluarga korban, Nurul Jamal Habaib, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan aduan secara lisan ke Polres Bondowoso dan kini sedang menyiapkan laporan resmi secara formil.
“Kami akan fokus menyoroti unsur kekerasan psikis dalam laporan ini. Trauma pada anak adalah hal serius. Dia mengalami langsung kejadian ini dalam usia tumbuh kembang. Ini bukan perkara sederhana,” ungkapnya.
Habaib juga menambahkan bahwa selain kerusakan material, ada unsur intimidasi yang dirasakan keluarga korban karena pelaku dikenal sebagai figur publik keagamaan.
“Seharusnya tokoh agama menjadi panutan, bukan justru menjadi ancaman. Apalagi mengambil tindakan main hakim sendiri tanpa prosedur,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, oknum ustaz yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan atau memberikan klarifikasi. Sementara itu, pihak keluarga korban bersama warga sekitar berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil.
“Ini bukan soal materi, tapi soal rasa aman dan dampak jangka panjang terhadap anak-anak. Kami ingin ada keadilan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar seorang warga setempat.(ky)