Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP) Naker mengalokasikan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Bondowoso untuk kesejahteraan masyarakat.
Bukan cuma Dinas PMPTSP Naker, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu lainnya juga mendapatkan kucuran anggaran serupa.
Untuk Dinas PMPTSP Naker tahun ini mendapat alokasi anggaran sebanyak sekitar Rp 1,7 miliar. Semuanya digunakan dan diaplikasikan untuk pelatihan berbasis kompetensi.
“Untuk APBD awal kami melaksanakan kegiatan pelatihan sebanyak 7 kali pelaksanaan,” kata Kepala Dinas PMPTSP Naker Bondowoso, Nunung Setiyaningsih, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, kemudian untuk anggaran P-APBD nanti, Dinas PMPTSP Naker Bondowoso akan melaksanakan kegiatan seberikutnya sesuai yang telah diagendakan.
“Dinas PMPTSP Naker sendiri menerima kucuran anggaran DBHCHT senilai Rp 1,75 milyar dari total jumlah anggaran tersebut. Pagu awalnya hanya dapat anggaran sebesar Rp 1 miliar saja,” katanya.
Hal itu, kata Nunung, setelah mendapatkan penambahan dari Silpa tahun 2023. Jadi jumlah total pagu yang diperoleh sebesar Rp 1.75 milyar. Dengan rincian kegiatan awal sebesar Rp 1 miliar. Sisanya Rp 750 juta di PAK atau P-APBD.
“Anggaran DBHCHT ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya para pengangguran,” pungkas Nunung Setiyaningsih.
Ia melihat saat ini jumlah pengangguran terbuka di Bondowoso masih terbilang tinggi. Yakni, masih ada di angka 19 ribuan. Ini yang perlu mendapatkan perhatian Pemkab Bondowoso.
Sehingga, melalui pelatihan yang bersumber dari DBHCHT ini, sangat bermanfaat untuk mengupayakan pemuda yang masih belum mempunyai peluang kerja.
Mereka diharapkan memiliki keterampilan dari kompetensi. Sehingga mampu bersaing untuk mendapatkan kesempatan di dunia kerja.(Roiz)