Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA DPW Jawa Timur, bakal datang ke Lumajang guna memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan pemerkosaan, warga Kecamatan Kunir.
Alexander Kurniadi, S.Psi, S.H, M.H Direktur LBH LIRA Jawa Timur mengiyakan informasi tersebut, ia bersama rekannya bakal bertemu langsung dengan keluarga korban guna mengurai alur peristiwa.
“Berdasarkan laporan LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, sesuai komitmen awal Gubernur LIRA, jika diperlukan maka LBH LIRA Jatim, siap memberikan bantuan,” ungkap Alexander, Kamis (20/3/2025).
Selain bertemu keluarga korban, Alexander juga menggarisbawahi akan ke Mapolres Lumajang, menemui penyidik PPA untuk menanyakan perkembangan penanganan.
“Ada hal yang perlu diklarifikasi ke Polres Lumajang oleh tim dari LBH LIRA Jatim,” imbuhnya, namun masih belum menerangkan detailnya pada media.
Terpisah, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto mengungkapkan, telah memberikan data dan menyampaikan keterangan dari korban pada intern LBH LSM LIRA DPW Jatim.
“Kami di sini, atas nama LIRA sekaligus membuktikan kesungguhan dalam membela masyarakat lemah, agar menerima haknya memperoleh perlindungan hukum dan keadilan,” kata Dendik.
Di lain sisi, keterlibatan LBH LSM LIRA DPW Jatim juga sebagai bentuk soliditas satu naungan dan kekompakan.
Selain Alexander Kurniadi, S.Psi, S.H, M.H, ada sejumlah nama yang juga tergabung dalam LBH LIRA Jawa Timur, mereka bersama akan melakukan advokasi diantaranya, Ketua Divisi Advokasi & Bantuan Hukum, Wartiningsih S.H M.H, Ketua Divisi Pemantauan dan Riset, Kunarso, S.H M.Hum, Bendahara Direktur, Sumiatin S.H, serta Wakil Bendahara Direktur Rr. Lilis Hermawati, S.H CPM. (AF)