Garut, JEJAKPERISTIWA.CO.ID 10 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibalong, Kapolsek IPTU Irwandani bersama dengan jajarannya menggelar operasi penertiban knalpot brong dan minuman keras (miras) pada akhir pekan ini. Operasi tersebut berhasil mengamankan empat knalpot brong dan empat jenis minuman keras dengan merek yang berbeda.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Cibalong dalam menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cibalong. Penggunaan knalpot brong yang sering menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga telah menjadi perhatian utama, terutama di kalangan pengguna sepeda motor. Kapolsek IPTU Irwandani menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong ini sering menjadi sumber gangguan ketertiban di wilayah kita, terutama di malam hari. Suara bisingnya sangat mengganggu warga. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melakukan razia untuk menertibkan penggunaan knalpot jenis ini,” ujar IPTU Irwandani.
Selain knalpot brong, dalam operasi tersebut juga berhasil diamankan empat jenis minuman keras dengan merek yang berbeda. Peredaran miras, terutama di kalangan remaja, menjadi perhatian serius karena dapat memicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan ketertiban lainnya. Kapolsek Cibalong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras di wilayahnya.
“Kami terus berupaya untuk memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cibalong. Miras seringkali menjadi pemicu tindakan kekerasan dan gangguan ketertiban lainnya, sehingga kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memastikan wilayah kami tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Razia yang dilakukan oleh Polsek Cibalong ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, baik pengguna knalpot brong maupun penjual miras ilegal.
Barang bukti berupa empat knalpot brong dan empat jenis miras saat ini telah diamankan di Polsek Cibalong. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek IPTU Irwandani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di wilayah mereka.
“Kami sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui adanya penggunaan knalpot brong atau peredaran miras, segera laporkan kepada kami. Bersama-sama, kita bisa menjaga wilayah Cibalong tetap aman dan nyaman bagi semua,” tutup IPTU Irwandani.
Operasi ini diharapkan akan terus berlanjut dan menjadi agenda rutin Polsek Cibalong, terutama menjelang akhir pekan ketika potensi gangguan ketertiban cenderung meningkat. Dengan demikian, diharapkan wilayah hukum Polsek Cibalong, khususnya Kecamatan Cibalong, dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan yang meresahkan masyarakat.
(Dea)