Scroll untuk baca artikel
Berita

DPC PKB Bondowoso Perkuat Komitmen Hukum dan HAM, Akses Keadilan Masyarakat Jadi Perhatian

×

DPC PKB Bondowoso Perkuat Komitmen Hukum dan HAM, Akses Keadilan Masyarakat Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PKB Bondowoso, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait komitmen penegakan hukum, perlindungan kehidupan beragama, serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Example 468x60

BONDOWOSO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum, perlindungan kehidupan beragama, dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam pendampingan perkara dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan Al-Qur’an di Kabupaten Bondowoso.

Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PKB Bondowoso sekaligus kuasa hukum pelapor, menyampaikan bahwa penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjaga kerukunan, kondusivitas daerah, dan kepentingan rakyat.

Pada Selasa (20/10/2026), ia menyampaikan permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak kepolisian guna memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara. Ia juga menyampaikan apresiasi atas penetapan tersangka dan penahanan tersangka, dengan tetap menghormati proses hukum serta asas praduga tak bersalah.

PKB Tidak Membenci Orangnya, tetapi Mengutuk Perbuatannya

Dalam menyikapi dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan Al-Qur’an, Nurul Jamal Habaib menegaskan pentingnya membedakan antara pribadi seseorang dan perbuatan yang dipersoalkan.

Prinsip yang dikedepankan adalah tidak membenci orangnya, tetapi mengutuk perbuatan yang dinilai tidak menghormati kesucian Al-Qur’an dan kehidupan beragama. Sikap tersebut tidak boleh berkembang menjadi kebencian terhadap individu, keluarga, ataupun kelompok tertentu.

READ
AXIS-XLSMART Gelar Workshop "Siap Ber-AXIS" dengan Tema Generative AI di Peringatan Hari Guru Nasional

Persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui intimidasi, persekusi, atau tindakan main hakim sendiri. Penetapan tersangka dan penahanan juga tidak menghilangkan hak seseorang untuk mendapatkan proses peradilan yang adil.

Meminta SP2HP dan Mengapresiasi Proses Penegakan Hukum

Sebagai kuasa hukum pelapor, Nurul Jamal Habaib menyampaikan bahwa permintaan SP2HP merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara melalui prosedur yang berlaku.

Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian terkait penetapan tersangka dan penahanan dalam perkara tersebut, seraya berharap proses selanjutnya tetap berlangsung profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan hukum, menurutnya, bukan hanya tentang memperjuangkan kepentingan klien, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak hukum para pihak tetap dihormati.

“PKB Is Yours, Access to Justice”: Membuka Ruang Keadilan bagi Masyarakat

Lebih jauh, DPC PKB Bondowoso menempatkan akses terhadap keadilan sebagai bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat.

Melalui misi “PKB Is Yours, Access to Justice”, PKB ingin menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan hukum, memperoleh informasi, mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan, dan memahami mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

Akses terhadap keadilan tidak seharusnya hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki sumber daya dan kemampuan hukum. Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum juga perlu memperoleh ruang konsultasi, informasi, dan akses terhadap bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

READ
Polres Bondowoso Sikat Empat Kasus Kejahatan, Kapolres: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kriminal

Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC PKB Bondowoso, Nurul Jamal Habaib menempatkan misi tersebut sebagai semangat untuk mendekatkan layanan dan informasi hukum kepada masyarakat.

“PKB harus membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. Persoalan hukum masyarakat perlu didengar, dipahami, dan diarahkan melalui mekanisme yang benar. Semangat kami adalah memastikan masyarakat mengetahui hak-haknya dan memiliki jalan untuk memperjuangkannya,” demikian pernyataan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

H. Ahmad Dhafir: Berkhidmat Tanpa Tepi, Melayani Tanpa Tapi

Di bawah kepemimpinan H. Ahmad Dhafir sebagai Ketua DPC PKB Bondowoso, semangat pengabdian kepada masyarakat ditegaskan melalui prinsip “Berkhidmat Tanpa Tepi dan Melayani Tanpa Tapi.”

Prinsip tersebut menjadi pesan tentang pentingnya menghadirkan pelayanan yang terbuka, kepedulian terhadap persoalan rakyat, serta pengabdian yang tidak dibatasi oleh latar belakang maupun keadaan masyarakat yang membutuhkan perhatian.

Dalam bidang hukum dan HAM, semangat tersebut dapat diwujudkan dengan membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban, serta membantu masyarakat memahami jalur penyelesaian sengketa yang tersedia.

READ
Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

Komitmen membuka akses keadilan juga harus dijalankan dengan menjunjung profesionalitas, menjaga kerahasiaan informasi klien, dan menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

Kerukunan dan Kondusivitas Tetap Menjadi Prioritas

Dalam menyikapi perkara dugaan penistaan agama ini, masyarakat Bondowoso diimbau agar tetap bijak, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penegakan hukum harus berjalan, penghormatan terhadap Al-Qur’an dan kehidupan beragama harus dijaga, tetapi persatuan masyarakat juga tidak boleh dikorbankan.

Kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama. Aktivitas sosial, pendidikan, ekonomi, dan kehidupan keagamaan masyarakat perlu berlangsung dalam suasana yang aman dan tenteram.

Penyelesaian perkara melalui jalur hukum diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para pihak tanpa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.

Bagi DPC PKB Bondowoso, akses keadilan, penghormatan terhadap kehidupan beragama, dan pemeliharaan kerukunan merupakan hal-hal yang harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat luas.

Hukum ditegakkan, agama dihormati, keadilan didekatkan, persaudaraan dijaga, dan kepentingan rakyat tetap diutamakan.

PKB Is Yours, Access to Justice. Berkhidmat Tanpa Tepi, Melayani Tanpa Tapi.