BONDOWOSO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program bantuan peralatan usaha produktif. Kali ini, sebanyak 144 set alat usaha disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.
Penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra, Kabupaten Bondowoso, Selasa (3/11/2026). Bantuan tersebut menyasar masyarakat yang memiliki potensi mengembangkan usaha, tetapi masih terkendala keterbatasan sarana dan peralatan pendukung.
Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari berbagai jenis peralatan sesuai kebutuhan usaha penerima, di antaranya mesin jahit, kompresor, alat cukur, mesin obras, peralatan pertukangan, rombong, tabung gas elpiji, alat penggorengan hingga etalase.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso, Akhmadi, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa program bantuan alat produktif tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup melalui kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Menurutnya, bantuan ini tidak sekadar memberikan fasilitas usaha, tetapi juga menjadi stimulan agar masyarakat mampu mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.
“Hari ini bantuan alat produktif sebanyak 144 set. Ada mesin jahit, kompresor, alat cukur, mesin obras, alat pertukangan, rombong, gas elpiji, alat penggorengan dan juga etalase. Bantuan ini tidak boleh dijual,” tegas Akhmadi saat diwawancarai sejumlah awak media.
Ia menekankan, seluruh peralatan yang telah diserahkan harus digunakan sesuai peruntukannya untuk menunjang kegiatan usaha. Penerima bantuan juga diminta menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Larangan memperjualbelikan bantuan tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan bahwa fasilitas yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan penghasilan penerima.
Lebih lanjut, Akhmadi menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan bantuan alat produktif dari BAZNAS Bondowoso wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
Persyaratan tersebut meliputi fotokopi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai kelengkapan dalam proses pengajuan bantuan.
“Persyaratan untuk mendapatkan bantuan, pengusul harus melengkapi di antaranya KK, KTP dan juga SKTM,” pungkasnya.
Melalui program penyaluran 144 set alat produktif ini, BAZNAS Bondowoso berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk membangun dan mengembangkan usaha secara mandiri.
Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bondowoso, sekaligus memperluas peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari sekadar bantuan peralatan, program ini menjadi salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi umat. Dengan dukungan sarana usaha yang memadai, masyarakat diharapkan mampu bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan mandiri.
BAZNAS Bondowoso pun berharap seluruh penerima dapat menjaga amanah tersebut dengan memanfaatkan bantuan secara maksimal, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi keluarga.







