Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Satresnarkoba Polres Pagaralam Gagalkan Peredaran Shabu 7,54 Gram, Seorang Kurir Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Pagaralam Gagalkan Peredaran Shabu 7,54 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pagaralam, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Polres Pagaralam melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Umum Simpang Manna, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan. Seorang pemuda berinisial DW (25), warga Kelurahan Sidorejo, ditangkap karena diduga sebagai kurir narkoba jenis shabu.

READ
SMSI Jatim dan Rektor Unitomo Siap Berkolaborasi Kawal Eksistensi Media Online

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Command Center Polda Sumsel. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah bedeng kawasan Mekar Alam, yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Merespons cepat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor menuju Simpang Manna.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket shabu seberat 7,54 gram yang disimpan dalam boks sepeda motor pelaku. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa handphone, sepeda motor, dan satu bilah senjata tajam. Hasil tes urine juga menunjukkan DW positif mengonsumsi metamfetamina dan ganja.

READ
Tingkatkan Hasil Produksi, Sertu Johari Bantu Pemupukan Tanaman Jagung

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti melebihi lima gram. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pagaralam.

READ
Dandim Bondowoso Pimpin Upacara Bendera Dan Pelepasan Anggota Yang Purna Tugas

Polres Pagaralam menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Pagaralam.(Priando)

Example 120x600