Scroll untuk baca artikel
Berita

KPU Bondowoso Melakukan Pleno Rekapitulasi (DPSHP) dan Penetapan (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, Ini Rinciannya

×

KPU Bondowoso Melakukan Pleno Rekapitulasi (DPSHP) dan Penetapan (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID –  KPU Kabupaten Bondowoso telah melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Total DPT Pilkada 2024 sebanyak 601.133 orang.

 

“Dari hasil rekapitulasi DPSHP,  kita tetapkan total sebanyak 601.133. Jumlah laki-laki 290.862. jumlah perempuan 310.271,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bondowoso, Imroatul Husnah, usai penetapan DPT, di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu malam (18/9/2024).

READ
Gempur Rokok Ilegal, Sat Pol PP Bondowoso Gandeng Bea Cukai Jember Opgab

 

Imroatul mengatakan, usai diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) data pemilih terus mengalami pergerakan, hal itu terjadi hampir di tiap-tiap kecamatan.

 

Menurutnya, pergerakan data pasca DPS terus di update dan ditindaklanjuti oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). Seperti data ganda, pemilih meninggal dunia serta pemilih yang masuk ke lokasi khusus (lokus).

READ
Ketua SMSI Buka Suara Saat Wartawan Dilarang Meliput Kegiatan Lapas Kelas IIB Bondowoso

 

“Sehingga ada selisih antara jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT), yakni  skurang lebih 1.311 pemilih” ucapnya.

 

Ia menegaskan, pasca penetapan DPT ini meski data terus bergerak, tapi setelah penetapan DPT tidak ada lagi perubahan data.

 

Proses selanjutnya, kata dia, usai penetapan DPT ini,  jika ada pemilih yg mau pindah keluar atau masuk sebagai pemilih baru bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan jika mempunyai e-KTP  tapi belum terdaftar di DPT, bisa dimasukkan ke daftar pemilih khusus (DPK)

READ
TMMD ke-119 Ditutup, Pangdam V Brawijaya Perintahkan Rawat Hasil Yang Dicapai Untuk Kemaslahatan Masyarakat

 

“Masyarakat bisa mendatangi kantor PPS di tiap-tiap desa atau kantor sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan” tutupnya. (Ky)