Scroll untuk baca artikel
Polri

Satresnarkoba Polres Pagaralam Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

×

Satresnarkoba Polres Pagaralam Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pagaralam, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Hotel Perdana, Jl. Prof. Dr. Bakri Hamid, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.

READ
SMSI Madura Raya Dilantik, Komitmen Kawal Ruang Digital yang Sehat

Pelaku diketahui bernama Mardiono (28), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 176 gram yang dibungkus kertas koran, serta satu unit handphone merk Vivo Y33s.

Kepolisian menyebut penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dari wilayah Empat Lawang menuju Kota Pagaralam. Saat dilakukan patroli hunting, pelaku sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan. Tes urine terhadap Mardiono menunjukkan hasil positif mengandung zat metampetamin.

READ
Personil Kodim 0822 Bersama Polres Bondowoso Bersinergi Membagi Takjil Bersama kepada Pengguna Jalan

Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka kurir dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Pagaralam terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.(Priando)