Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ratusan Guru SMP Swasta Lakukan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Lumajang Terkait Penghapusan Nonnip

×

Ratusan Guru SMP Swasta Lakukan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Lumajang Terkait Penghapusan Nonnip

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Beredarnya informasi wacana penghapusan honorarium Nonnip menggerakkan ratusan guru SMP Swasta se-Kabupaten Lumajang untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (1/7/2024).

Dalam audiensi tersebut ratusan guru SMP Swasta ingin meminta kejelasan dan klarifikasi tentang beredarnya wacana penghapusan honorarium Nonnip bagi guru nonpns dan non PPPK. Sebab pertanggal 1 Juli 2024 honorarium Nonnip tidak masuk ke rekening guru penerima yang selama ini biasa menerima Nonnip.

Example 300x600

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Lumajang, Iqbal menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Kabupaten Lumajang untuk melakukan audiensi perihal honorarium Nonnip yang tidak bisa dicairkan pada bulan Juli 2024 ini.

READ
Santri As-Salamaddin Mengikuti Munada Al-Miftah di Pandanwangi Lumajang

“Kami sangat berharap kepada para pemangku kebijakan agar honorarium Nonnip itu bisa terus berlanjut disalurkan kepada para guru honorer sebab bantuan tersebut sangat membantu sekali sebagai tambahan penghasilan mereka demi menghidupi keluarganya,” tuturnya.

READ
Ngalap Berkah, Warga Desa Curahpetung Lumajang Ziarah Wali Limo

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami harap saat koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat ada perwakilan dari para guru dan juga didampingi oleh rekan-rekan Komisi D supaya nanti bisa objektif dalam menyampaikan aspirasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, dari Fraksi PDIP Supratman membenarkan memang ada temuan BPK dan juga setelah honorarium Nonnip ini dihapus tidak ada pemberitahuan melalui surat resmi. “Sudah saya tanyakan ke sekretariat, memang tidak ada surat pemberitahuan untuk penghapusan honorarium Nonnip,” terangnya.

READ
Busana yang Didukung Tim Ngobush Resmi Dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lumajang

Pihak DPRD Kabupaten Lumajang, lanjutnya, akan terus mengawal perihal penghapusan Nonnip. “Jika ada pelanggaran maka akan kami tolak tapi kami juga akan mencarikan nomenklatur yang tidak ada pelanggaran dan dapat membahayakan pihak OPD terkait,” tegasnya. (LH)

Example 120x600