Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Beredarnya informasi wacana penghapusan honorarium Nonnip menggerakkan ratusan guru SMP Swasta se-Kabupaten Lumajang untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (1/7/2024).
Dalam audiensi tersebut ratusan guru SMP Swasta ingin meminta kejelasan dan klarifikasi tentang beredarnya wacana penghapusan honorarium Nonnip bagi guru nonpns dan non PPPK. Sebab pertanggal 1 Juli 2024 honorarium Nonnip tidak masuk ke rekening guru penerima yang selama ini biasa menerima Nonnip.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Lumajang, Iqbal menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Kabupaten Lumajang untuk melakukan audiensi perihal honorarium Nonnip yang tidak bisa dicairkan pada bulan Juli 2024 ini.
“Kami sangat berharap kepada para pemangku kebijakan agar honorarium Nonnip itu bisa terus berlanjut disalurkan kepada para guru honorer sebab bantuan tersebut sangat membantu sekali sebagai tambahan penghasilan mereka demi menghidupi keluarganya,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami harap saat koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat ada perwakilan dari para guru dan juga didampingi oleh rekan-rekan Komisi D supaya nanti bisa objektif dalam menyampaikan aspirasi dan komunikasi,” ungkapnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, dari Fraksi PDIP Supratman membenarkan memang ada temuan BPK dan juga setelah honorarium Nonnip ini dihapus tidak ada pemberitahuan melalui surat resmi. “Sudah saya tanyakan ke sekretariat, memang tidak ada surat pemberitahuan untuk penghapusan honorarium Nonnip,” terangnya.
Pihak DPRD Kabupaten Lumajang, lanjutnya, akan terus mengawal perihal penghapusan Nonnip. “Jika ada pelanggaran maka akan kami tolak tapi kami juga akan mencarikan nomenklatur yang tidak ada pelanggaran dan dapat membahayakan pihak OPD terkait,” tegasnya. (LH)