Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Polresta Probolinggo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Bulan Juni, Juli, Dan Agustus 2024

×

Polresta Probolinggo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Bulan Juni, Juli, Dan Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO KOTA, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Pada Hari Rabu (04/09/2024) Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers untuk mengungkap berbagai kasus yang berhasil ditangani selama periode Juni, Juli, dan Agustus tahun 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.i.k., M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H, M.H; Kasat Narkoba, Iptu IGP Wiranata, S.H; serta Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama tiga bulan terakhir. “Kami dari Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap 16 kasus narkoba selama periode ini, dengan enam kasus yang paling menonjol,” ujarnya.

Example 300x600

Selain itu, dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Probolinggo Kota, terdapat sejumlah kasus besar yang juga berhasil diungkap, termasuk kasus korupsi dana desa di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar hotel di Probolinggo. “Kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Polres Probolinggo Kota, yang didukung oleh informasi dari masyarakat serta koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak,” tambah Kapolres.

READ
Dalam Ziarah Makam Ki Ronggo Pada Kirab HARJABO ke-205, Ini Pesan Dandim

Kasus korupsi dana desa yang diungkap di Kecamatan Sumberasih menjadi salah satu kasus yang menonjol, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat setempat. Di samping itu, kasus pembunuhan di Hotel Promo Indah juga menjadi sorotan karena tingkat kejahatan yang cukup serius. 

“Semua kasus ini bisa terungkap berkat dedikasi dan kinerja maksimal dari seluruh anggota Polres Probolinggo Kota. Kami juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga,” ujar AKBP Oki Ahadian P.

READ
Babinsa Koramil 0822/01 Bantu Penyemprotan Herbisida (Gulma)

Kapolres Probolinggo Kota Dalam konferensi pers dengan harapan bahwa hasil kerja keras Polres Probolinggo Kota selama tiga bulan terakhir dapat membawa berkah dan menjadi amanah bagi Kota Probolinggo. “Semoga pengungkapan kasus-kasus ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Probolinggo, serta menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.i.k., M.H, Juga Menambahkan Terkait dengan ungkap kasus yang dilaksanakan pada Konferensi Pers di Polres Probolinggo kota untuk sat Reskrim selama 3 bulan terakhir mengungkap yaitu 22 kasus tindak pidana dari 22 kasus tindak pidana tersebut, yaitu di bulan Juni Ada 11 kasus. Di bulan Juli ada 4 kasus dan di bulan Agustus itu ada 8 kasus. Yang mana didominasi dari 22 kasus selama 3 bulan diungkap tersebut yaitu Curat, curanmor Dan pencurian kemudian pertumbuhan dan pencabulan dan 170 serta 351 dari 22 kasus tersebut, yang paling menonjol yaitu kami berhasil mengungkap tindak pidana korupsi kemudian pembunuhan dan perselingkuhan terhadap anak dibawah umur. Jadi total semuanya yaitu ada 22 kasus dengan tersangka kurang lebih ada 23 tersangka. Tambah Kapolres Probolinggo Kota. AKBP Oki Ahadian P.

READ
Istri Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Seorang Suami di Bondowoso Dianiaya

Konferensi pers ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo Kota dalam menangani kasus-kasus kriminal, tetapi juga menjadi wujud nyata dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah Kota Probolinggo.

Dalam kinerja aparat dalam menjaga keamanan Kota Probolinggo dan bagaimana sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum.

Reporter : Atman

Example 120x600