Example floating
Example floating
Hukum

Polres Lumajang Ungkap Peredaran Narkoba Selama Bulan Juli 2024

×

Polres Lumajang Ungkap Peredaran Narkoba Selama Bulan Juli 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dalam bulan Juli, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang.

Dari lima kasus tersebut, petugas menangkap 8 tersangka dan mengamankan sabu seberat 18,5 gram dan okerbaya 971 butir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam acara konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Kamis (1/8/24).

“Selama bulan Juli 2024, kami berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Sedangka untuk jumlah tersangka 8 orang,” kata AKBP Rofik.

READ
KPU Garut Mengundang Para Jurnalis Untuk Sosialisasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 18,5 gram sabu, pil logo Y 22 butir, dan pil logo DMP 949 butir.

“Kami juga mengamankan uang tunai Rp 1.260.000, 4 buah timbangan elektrik, 9 buah handphone dan 1 unit sepeda motor,” ujarnya.

READ
Serka Wahyu Anggota Satgas TMMD 123 Bondowoso, Anak Desa Trotosari Seperti Anak sendiri

Dari 8 tersangka, salah satunya tersangka ditahan di Lapas Jember sejak 8 Desember 2022 dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Rofik menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka membeli dengan cara sistem online. Lebih dulu mereka melakukan komunikasi melalui Handphone, kemudian dilakukan tranfer, setelah itu ditentukan titik mana narkoba itu diambil.

“Narkoba ini dipecah sesuai dengan harga yang ditentukan oleh para pelaku. Misalnya beli 1 gram itu di pecah menjadi berapa gram,” kata Rofik.

READ
Club Renang Mutiara Akuatik Dumai Gelar Berbuka Bersama

Rofik mengungkapkan, pengguna dan pengedar narkotika Lumajang cukup tinggi, karena hampir setiap bulan mengungkap kasus narkoba maupun okerbaya.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(fauzan)

Example 120x600