Scroll untuk baca artikel
Berita

Polres Bondowoso mendirikan pos dengan model rumah adat Jawa untuk mengamankan pelaksanaan Natal dan tahun baru.

×

Polres Bondowoso mendirikan pos dengan model rumah adat Jawa untuk mengamankan pelaksanaan Natal dan tahun baru.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Tiga pos tersebut terdiri dari satu pos pelayanan di Alun-alun Ki Bagus Asra, dan 2 pos pengamanan di Kecamatan Maesan dan Kecamatan Tapen.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pos tersebut akan beroperasi selama sekitar 14 hari atau hingga 3 Januari 2025.

“Sebenarnya hari Jum’at sudah selesai. Tapi Sabtu Minggu, tapi tetap dibuka takutnya ada yang pulang sabtu dan Minggu,” ujarnya Sabtu (20/12/2025).

READ
Beri Helm Gratis Pengendara di Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Ponorogo Ajak Warga Tertib Lalin

Di setiap Pospam, juga ada tim daru Dinas Kesehatan, TNI, Orari, Dinas Perhubungan, serta sejumlah lintas sektor.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby, menyampaikan bahwa penempatan posyan dan pospam di beberapa titik wilayah perbatasan antara Bondowoso dari arah Jember dan dari arah Situbondo.

Semua Pospam dan Posyan tersebut akan selalu dijaga oleh petugas gabungan selama 1×24 jam.

READ
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

“Yang pasti dijaga 1×24 jam,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, Pos Pelayanan di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso dibuat dengan model rumah adat jaya.

Sisi kanan dan kiri disediakan cek kesehatan gratis, angkringan Semeru yang menyediakan kopi gratis, hingga tambal ban gratis.

Terlihat beberapa anggota gabungan sesekali melakukan sosialisasi di jalan raya agar masyarakat tetap tertib dan mematahui aturan lalu lintas.

READ
Hari Juang Polri, Polres Malang Salurkan 15 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 43,98 persen di tahun 2025.

Data diterima dari Polres Bondowoso, pada 2025, tercatat sebanyak 293 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun 230 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 523 kejadian.

Kemudian, selama tahun 2025 penindakan melalui tilang tercatat sebanyak 2.033 perkara, meningkat 16,17 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 1.750 perkara.