Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Polres Bondowoso Berhasil Tangkap Kakak Beradik Curi Motor dengan Duplikatkan Kunci

×

Polres Bondowoso Berhasil Tangkap Kakak Beradik Curi Motor dengan Duplikatkan Kunci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Dua orang pelaku pencurian motor yang merupakan kakak adik ditangkap aparat Satreskrim Polres Bondowoso.

Berdasarkan pengakuan keduanya, uang hasil curi motor tersebut digunakan untuk foya – foya.

Pelaku pencurian motor ini yaitu EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Keduanya merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

READ
Ramadhan Penuh Berkah: Kodim 0822 Bondowoso Adakan Buka Bersama dengan Media

Keduanya tergolong nekat, motor yang dicuri merupakan milik teman bermain, sahabat hingga tetangga mereka.

Semua korban terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama.

READ
Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Shabu 9,76 Gram di Tumbak Ulas

Tanpa disangka, pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci motor korbannya.

“Ini merupakan modus baru pencurian motor. Yang dimana semua korbannya diajak untuk nongkrong bersama lalu motornya dicuri dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan pelaku,” ungkap AKBP. Harto Agung Cahyono, Kapolres Bondowoso.

READ
Ribuan Masyarakat Labuan Bajo Menyaksikan Sangkur Pora, Tradisi Pernikahan Pratu Iksan Anggota TNI-AD

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.