Garut, JEJAKPERISTIWA.CO.ID 16 Agustus 2024 – Pengurus Pagar Nusa Kabupaten Garut mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras aksi penyerangan, pengeroyokan, dan perusakan kendaraan yang terjadi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Insiden tersebut menimpa seorang kiai, santri, dan anggota Banser, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Pengurus Pagar Nusa Kabupaten Garut mengutuk aksi intoleransi yang diwarnai dengan kekerasan terhadap tokoh agama dan anggota masyarakat tersebut. “Tindakan brutal ini merupakan ancaman serius terhadap kedamaian dan keharmonisan yang selama ini kita jaga bersama di bumi pertiwi,” tegas pengurus Pagar Nusa.
Pagar Nusa juga mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar para pelaku, termasuk otak dan aktor radikalis yang terlibat dalam penyerangan tersebut, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami meminta agar pelaku diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang ada, demi menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.”
Pernyataan ini disampaikan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Pengurus Pagar Nusa berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan perdamaian di Indonesia.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan pada 15 Agustus 2024, dan ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terus berkomitmen menjaga persatuan dan keamanan di tanah air.
(Dea)