Scroll untuk baca artikel
TNI

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bondowoso Juga di Hadiri Oleh Kasdim 0822

×

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bondowoso Juga di Hadiri Oleh Kasdim 0822

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID -Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, yang diwakili Kasdim Mayor Inf Tanuri, beserta Forkopimda Bondowoso menghadiri kegiatan “Pemusnahan Barang Bukti TA. 2024”, yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso Jl. A. Yani Bondowoso, , Kamis (7/03/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
Dzakiyul Fikri, SH, MH., dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini berdasarkan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Ikracht dan Gewijsde).

Seperti Pil Koplo Logo “Y” sebanyak 5.483 butir, Pil Kuning “Dmp” 927 butir, sabu-sabu 25,02 gram dan Pil ekstasi jenis inex warna biru 5 butir dan senjata tajam 7 buah. Pemusnahan barang bukti ini hasil tindak pidana periode bulan September 2023 lalu sampai bulan Februari 2024 kemarin dari 40 perkara.

READ
Satgas TMMD 123 Bondowoso Selesaikan Pembangunan Poskamling Dengan Cepat

“Pemusnahan Barang bukti yang kami musnahkan ini semua sudah inkracht maka wajib dimusnahkan. Supaya tidak di salah gunakan dan ini sesuai keputusan pengadilan,” ungkapnya.

READ
Moment Ramadhan Kapolres Bondowoso Bagi Takjil

Saat dikonfirmasi usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kasdim 0822/Bondowoso menegaskan, “Untuk masalah Narkotika, TNI siap mendukung langkah-langkah untuk pemberantasan Narkotika yang dapat merusak para generasi muda bangsa.

READ
Bondowoso Jadi Sasaran Kunjungan Kerja Wapres RI, Tinjau Program PNM Mekaar dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

“Kodim 0822 Bondowoso bersama Polres Bondowoso akan mendukung penuh upaya pemerintah untuk pemberantasan habis peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkas Mayor Inf Tanuri. (Dicky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *