Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Senilai Puluhan Ribu Butir Pil Koplo, TNI-Polri dan Kejaksaan Bersinergi Tegakkan Hukum di Bondowoso

×

Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Senilai Puluhan Ribu Butir Pil Koplo, TNI-Polri dan Kejaksaan Bersinergi Tegakkan Hukum di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BONDOWOSO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Pada 12 September 2025 – Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., dan dihadiri sekitar 40 orang, termasuk Pasi Intel Kodim 0822 Bondowoso, Kapten Inf Moeljianto, yang mewakili Dandim 0822 Bondowoso.

Dalam sambutannya, Kajari Bondowoso menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang bertujuan memberikan kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Hari ini, kami memusnahkan barang bukti dari 77 perkara yang ditangani sejak Februari hingga Agustus 2025, dengan berbagai jenis barang bukti mulai dari narkotika, senjata api, hingga bahan peledak,” ujar Dzakiyul Fikri.

Barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam dan signifikan, antara lain 44.136 butir pil koplo logo “Y”, 423 pil logo “DMP”, 48 pil koplo logo “LL”, 13,3 gram sabu-sabu, 17,9 kg bahan peledak, 239 petasan, satu pucuk revolver beserta amunisi, senjata tajam, minuman keras, serta barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode diblender, dipotong, direndam, dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi.

READ
SMSI Kumpulkan Pandangan Pakar, Siapkan Dokumen Moral untuk Keutuhan Bangsa

Kapten Inf Moeljianto yang hadir mewakili Kodim 0822 menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara TNI, Kejaksaan, dan Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Bondowoso. “Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat,” katanya.

READ
Razia Rutin Lapas Kelas III Kota Pagaralam Berjalan Lancar Dan Kondusif Di Akhir Tahun 2024

Acara pemusnahan yang berjalan lancar dan tertib ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serta konferensi pers bersama wartawan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bondowoso. Dengan langkah tegas ini, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman.(ky)