Scroll untuk baca artikel
Berita

Nurul Jamal Habaib Raih Radar Jember Awards 2026, Dedikasi Hukum untuk Masyarakat Berbuah Penghargaan

×

Nurul Jamal Habaib Raih Radar Jember Awards 2026, Dedikasi Hukum untuk Masyarakat Berbuah Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Nurul Jamal Habaib saat menerima penghargaan Radar Jember Awards 2026 dalam ajang yang mengusung tema Innovating for Impact. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kiprahnya di bidang bantuan hukum dan advokasi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Example 468x60

BONDOWOSO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID — Profesi hukum tidak selalu harus dimaknai sebagai aktivitas berperkara di ruang persidangan. Bagi Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., profesi advokat merupakan jalan untuk mengabdi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Pria kelahiran Bondowoso tersebut mulai meniti karier di bidang hukum pada 2016 setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Setahun kemudian, pada 2017, ia resmi menjalani profesi sebagai advokat.

Komitmennya terhadap bantuan hukum diwujudkan melalui Kantor Advokat/Pengacara Abu Nawas International Law Office. Melalui lembaga tersebut, masyarakat mendapatkan pendampingan hukum tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Dalam praktiknya, tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum mampu memberikan imbalan dalam bentuk uang. Bahkan, sebagian warga memberikan hasil pertanian maupun kebutuhan pokok sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang diberikan.

READ
Wujudkan Satu Data Kemiskinan, Pemkot Manfaatkan Data Regsosek Melalui Aplikasi Sepakat

“Saya tidak mengeluh dan tetap mengucapkan terima kasih atas pemberian mereka,” ujar Nurul.

Selain menjalankan profesi sebagai advokat, Nurul juga aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan keagamaan. Ia tercatat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Kiprahnya di bidang hukum semakin berkembang pada 2021 ketika ia mendirikan Firma Hukum Abu Nawas International Law Office. Ia juga menggagas program 1.000 WiFi bagi masyarakat di wilayah pelosok sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan teknologi.

“Sebagai manusia, saya harus mengabdi dan berdampak untuk masyarakat,” katanya.

Dedikasi tersebut turut mengantarkan Nurul Jamal Habaib menjadi nominator Radar Jember Award 2026 dalam kategori The Legal Aid and Community Advocacy atau Tokoh Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat.

READ
Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu Pasang Banner Himbauan di Sejumlah Titik Jalan

Selain aktivitas tersebut, LBH Abu Nawas dipercaya memberikan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Bondowoso. Dalam pelayanan tersebut, Nurul turut mendampingi sekitar 80 warga lanjut usia dalam perkara dugaan kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas.

Nurul juga dikenal sebagai Penasihat Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso. Dalam kapasitas tersebut, ia turut memberikan perspektif dan pendampingan hukum yang berkaitan dengan kepentingan organisasi serta aktivitas jurnalistik dan media siber.

Menurut Nurul, akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Hukum, kata dia, harus ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang seseorang.

“Hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

READ
Mengenal Lebih Dekat Dengan Hasanudin Penulis Buku “Pemuda Negarawan”

Dedikasi Nurul Jamal Habaib di bidang hukum, bantuan hukum, pendidikan, dan kegiatan sosial menjadi bagian dari perjalanan panjangnya dalam mengabdikan ilmu yang dimiliki.

Sementara itu, Nurul Jamal Habaib bukan satu-satunya tokoh yang mendapatkan apresiasi dalam ajang tersebut. Sejumlah pejabat publik dan tokoh lainnya juga tercatat memperoleh penghargaan dengan kategori masing-masing, sebagai bentuk pengakuan atas kiprah dan kontribusi mereka di berbagai bidang.

Bagi Nurul, penghargaan bukan semata-mata tujuan. Lebih dari itu, apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui profesi dan pengabdian yang dijalankannya.

Melalui profesi hukum dan berbagai kegiatan sosial yang dilakukan, Nurul Jamal Habaib berupaya menjadikan ilmu dan profesinya bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga sarana pengabdian untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.