Scroll untuk baca artikel
Berita

LIRA Kabupaten Lumajang Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi

×

LIRA Kabupaten Lumajang Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) bersurat ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (3/2/2025) siang.

Diterima oleh staf dinas, Firman H, surat diantar langsung oleh Wakil Bupati LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto bersama dua anggotanya.

Pada media ini, Dendik berkata surat tersebut merupakan tindak lanjut serap informasi dari petani langsung, di hari sebelumnya. ”Hasil tim kami, berkomunikasi dengan petani dan stakeholder terkait, berikut pemetaan wilayah, sehingga kami rasa perlu melakukan upaya atau langkah menyesuaikan tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya LIRA Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

READ
Sekitar Rp 8 Milyar Lebih, Kucuran Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau Tahun Anggaran 2024

Selebihnya, Dendik bakal memastikan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang, tepat sasaran. Mengingat, alokasi pupuk subsidi berkaitan langsung dengan kelancaran program pemerintah dalam hal ketahanan pangan dan swasembada beras.

READ
Razia Rutin Pada WBP Dalam Blok Hunian WBP Lapas Kelas III Kota Pagaralam Ditemukan Barang -Barang yang Dilarang

“Sebagai langkah awal, surat ini kami kirimkan, intinya kami memohon Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) per tahun 2025 kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Lumajang,” imbuhnya.

READ
Kepala Pekon Negla Sari Resmi di Laporkan Ke Kejaksan Negri Kab. Peringsewu

“Dari sana kami akan mengkaji, menyesuaikan dengan realita yang ada di lapangan,” tukasnya.

Di waktu yang sama, Firman H staf penerima surat itu, mengiyakan dan akan memasukkan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami terima dan kami masukkan, nanti prosedurnya ada disposisi,” ucapnya singkat.