Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kepala Desa Hati-hati Dalam Mengelola Anggaran, Begini Kata PLH Sekda Bondowoso Diperingatan UU Desa

×

Kepala Desa Hati-hati Dalam Mengelola Anggaran, Begini Kata PLH Sekda Bondowoso Diperingatan UU Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Hari ini Pemerintah Kabupaten Bondowoso merayakan satu dekade implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang dikenal sebagai UU Desa. Acara peringatan ini dihadiri, PLH Sekda Haeriah Yuliati, seluruh camat dan semua Kepala Desa serta perwakilan atau Perangkat Desa dari berbagai desa di seluruh Bondowoso. Senin (29/07/2024)

Sejak diberlakukannya UU Desa pada tahun 2014, banyak perubahan positif telah terjadi di tingkat desa. UU Desa memberikan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola keuangan dan sumber daya mereka sendiri, serta memajukan pembangunan desa secara mandiri.

Example 300x600

Pencapaian Utama Selama 10 Tahun Banyak desa telah mengalami peningkatan signifikan dalam infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

READ
Babinsa Dadapan: Mitra Setia Petani dalam Meningkatkan Produktivitas Padi

Program-program pemberdayaan ekonomi telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Banyak desa telah berhasil mengembangkan potensi lokal seperti pertanian, pariwisata, dan kerajinan tangan.

Dengan adanya Dana Desa, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa semakin ditingkatkan. Desa kini diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan secara berkala dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

READ
Sukses Panen Padi di Desa Dawuhan: Babinsa Berperan Penting dalam Pendampingan Petani

UU Desa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Hal ini menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap kemajuan desa.

“Pada seluruh kepala desa dan juga perangkat agar lebih hati-hati dalam mengelola Anggaran Dana Desa atau DD, karna anggaran itu sangat besar, resikonya juga besar, tapi tidak perlu takut kalau sudah sesuai regulasi, intinya apa yang dilaksanakan tetap berpedoman di regulasi yang ada,” ujar PLH Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati

READ
Dandim 0822 Dan Prajurit Jajaran Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-78

“Sosialisa dan juga bimtek kepada kepala desa, perangkat desa terkait regulasi yang ada yang harus mereka pahami,” tambahnya

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terus mendukung desa dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Rencana strategis 5 tahun ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa, pengembangan teknologi informasi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan desa. (Ky)

Example 120x600