Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID — Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso kembali digelar dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/7). Dalam rapat penting ini, Kodim 0822/Bondowoso turut menunjukkan perannya dalam menjaga stabilitas dan pengawasan daerah dengan hadirnya Kasdim 0822/Bondowoso, Mayor Inf Tanuri, yang mewakili Dandim.
Rapat yang berlangsung di Graha DPRD Bondowoso ini dihadiri sekitar 75 orang, termasuk Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan pejabat OPD. Dalam suasana khidmat, Ketua DPRD membuka rapat secara resmi dengan menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Sejumlah catatan strategis dari Badan Anggaran turut disampaikan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan.
Kehadiran Kasdim Mayor Inf Tanuri menjadi simbol nyata sinergi TNI dengan pemerintah daerah dalam proses demokrasi dan transparansi anggaran. Dalam keterangan singkatnya di sela-sela acara, Mayor Tanuri menegaskan bahwa Kodim 0822 siap mendukung pelaksanaan dan pengawasan kebijakan anggaran yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. “Kami mengapresiasi langkah DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga keterbukaan anggaran, karena hal ini bagian dari tanggung jawab bersama demi kemajuan Bondowoso,” ujarnya.
Bupati Bondowoso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk unsur TNI yang hadir, atas komitmen bersama menjaga jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan dan menyanyikan lagu kebangsaan, menandai berakhirnya kegiatan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.