Scroll untuk baca artikel
Berita

Isu Pungli Diluruskan: Sumbangan di SMAN 1 Tenggarang Bersifat Sukarela

×

Isu Pungli Diluruskan: Sumbangan di SMAN 1 Tenggarang Bersifat Sukarela

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMAN 1 Tenggarang Bondowoso
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Diberitakan sebelumnya dugaan adanya praktik pungutan liar di SMAN 1 Tenggarang tidak benar adanya. Yang terjadi adalah sumbangan sukarela.

“Orang tua atau wali murid diberikan kebebasan untuk menyumbang secara sukarela, tanpa paksaan, tidak terikat waktu dan tanpa batas minimal”, Ucap Ketua Komite SMAN 1 Tenggarang, Ismu Handoko.

Mengenai nominal yang disebutkan dalam pemberitaan, itu hanya sebatas Simulasi yang muncul dalam rapat Komite Sekolah dengan wali murid.

READ
Bahu Membahu, Brimob Pindahkan Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional Tamiang–Langsa

Dalam hasil rapat, Wali murid yang hadir menandatangani Surat Pernyataan yang isinya Orang tua/ Wali murid bersedia memberikan sumbangan kepada sekolah dengan kemampuan masing-masing.

Sumbangan ini bersifat sukarela, tidak ada paksaan, tidak terikat waktu dan tidak ada batas minimal.

READ
Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja TPPS Semester 1 dan Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31

Sumbangan ini tidak berdampak pada pelayanan sekolah terhadap siswa dan orang tua, baik secara administrasi maupun akademik. Siswa yang orang tuanya menyumbang, menyumbang sebagian atau tidak menyumbang sama sekali tetap diperlakukan adil dan dilayani secara penuh.

READ
Pembekalan Enterpreneur Pondok Pesantren An-nur 2 Bululawang, Bersama Batik Lintang Malang

Tidak ada konsekuensi apapun bagi siswa jika orang tuanya tidak menyumbang. Mereka tetap bisa mengikuti proses pembelajaran, mengikuti ujian, bahkan sampai kenaikan kelas dan lulus dari SMAN 1 Tenggarang.

“Hal ini juga sudah disampaikan oleh komite saat rapat bersama wali murid” Ucap Ismu Handoko.(ky)