Example floating
Example floating
Berita

DPW LSM Lira Jatim Siap Kawal Dugaan Kasus Korupsi DD/ADD Desa Sumber Mujur, Lumajang

×

DPW LSM Lira Jatim Siap Kawal Dugaan Kasus Korupsi DD/ADD Desa Sumber Mujur, Lumajang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seorang pemuda. Itulah salah satu petikan dari pemikiran Tan Malaka yang menjadi obor penyemangat dari seorang pemuda yang tidak punya apa-apa dalam merespon kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Saat kekuasaan dipegang oleh pemimpin yang sangat ambisius dan haus kekuasaan sehingga menanggalkan norma keadilan dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat banyak maka sebuah keniscayaan bahwa kepemimpinan tersebut harus segera diakhiri.

Seperti halnya yang dialami oleh LSM LIRA Lumajang yang mendapat tantangan dari seorang oknum yang merasa masih punya power untuk mempertahankan status quonya sebagai penguasa desa walaupun sudah tidak lagi menjabat yang beredar melalui rekaman suara (Voice Note) di aplikasi perpesanan.

READ
Babinsa Hadir, Warga Sumringah, Penerima BLT-DD Desa Karang Anyar Terima Bantuan Tunai

Merespon tantangan tersebut akhirnya bukan hanya Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Lumajang, namun Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jawa Timurpun angkat bicara mengetahui rekaman suara di aplikasi perpesanan itu.

“Itu penyemangat, bukan tantangan. Dan itu wajib bagi teman-teman DPD LIRA Lumajang agar diungkap. Segera lakukan Investigasi untuk penggalian data,” ungkap Samsudin, pasca memberikan SK pengurus DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, di Desa Pulo Kecamatan Tempeh, Rabu (26/2/2025).

READ
Hujan Deras Akibatkan Longsor 25 Meter dan Mengakibatkan jalan Raya Bendu Putus Total Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

Samsudin menambahkan, LBH LIRA Jawa Timur akan melakukan gugatan ke KIP jika data penunjang dugaan–dugaan sudah lengkap. “Nanti kami dorong agar supaya itu dilaporkan kepolisian atau kejaksaan,” tegas Samsudin, SH.

Diwaktu yang sama, Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Dendik Zeldianto memastikan, langkah yang akan ditempuh sesuai prosedur dan selaras arahan DPW LIRA Jatim, mengedepankan asas praduga tak bersalah.

READ
IWO Indonesia Pringsewu Bersama Lembaga Porlim Mengelar Rapat Persiapan, Sambut Maulid Nabi SAW

Perlu diketahui, DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik melalui surat resmi tentang alokasi DD/ADD di Desa Sumber Mujur, namun ditolak oleh kadesnya. Menurut Kades Sumber Mujur alokasi DD/ADD tahun yang diajukan sudah rampung dan clear sampai tahap pelaporan pertanggungjawaban. “Saya rasa hal ini tak perlu lagi diungkit,” ungkapnya. (AF)

Example 120x600