Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) Bondowoso mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilihan hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada pilkada serentak tahun 2024 yang bertempat di Aula Dinas Pariwisata Bondowoso , Minggu (11/08/2024) .
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, mengatakan rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS untuk Pilkada 2024 ini merupakan proses pendataan pemilih pasca coklit kemarin yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 se-Kabupaten Bondowoso.
“Jumlah DPS yang ditetapkan 602.444 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 291.491 dan pemilih perempuan, 310.953.” Ujarnya.
Sudaedi menyatakan, penetapan DPS ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berjenjang. Dirinya juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang akan dilakukan setelah DPS ini diumumkan.
“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” terangnya.
Dengan penetapan DPS ini, lanjut dia, pihaknya berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan dengan lancar, dan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Pengumuman DPS dan tahap perbaikan selanjutnya menjadi momen penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebelum pemilihan digelar. (Ky)