Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Bondowoso Serahkan SK ke 4.502 PPPK Paruh Waktu, Soal Honor Masih Dikaji

×

Pemkab Bondowoso Serahkan SK ke 4.502 PPPK Paruh Waktu, Soal Honor Masih Dikaji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid di Alun-alun RBA Ki Ronggo, Senin (29/12).

Ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer. Proses pengangkatan ini menjadi penantian panjang bagi para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Dengan diterimanya SK pengangkatan, para PPPK paruh waktu kini resmi memiliki kejelasan status kepegawaian. Namun demikian, hingga saat ini kepastian terkait besaran honor atau gaji yang akan diterima masih belum dijelaskan secara rinci oleh pemerintah daerah.

READ
Tersentuh! Babinsa Bantu Janda Tua di Tenggarang, Warga: Sosok yang Selalu Hadir Saat Kami Butuh

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan PPPK paruh waktu yang telah menerima SK pengangkatan.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para PPPK Paruh Waktu yang diangkat hari ini mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Bondowoso yang lebih baik dan sejahtera”, tuturnya.

Meski demikian, Bupati Bondowoso belum memaparkan nominal honor yang akan diterima para PPPK paruh waktu. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kondisi masing-masing perangkat kerja.

READ
Multaqa Ulama Nasional I di Al-Ishlah: Ulama dan Umara Bersinergi Bangun Indonesia Berdaulat

“Kebijakan ini sesuai dengan apa yang ada dalam batas kemampuan kita yang sudah di perhitungkan semisal ada evaluasi atau kenaikan akan disesuaikan kondisi eksisting ditempat mereka jadi bervariasi”, katanya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, yang juga belum memberikan penjelasan terkait nominal honor PPPK paruh waktu.

“Seperti yang telah disampaikan bupati sesuai regulasi sesuai yang diterima tahun ini beragam masing-masing sesuai di perangkat daerah”, ucapnya.

READ
BPN Bondowoso Serahkan Sertifikat Aset Tanah dan Properti

Sementara itu, salah satu penerima SK PPPK paruh waktu, Rofiqi, tenaga teknis di SMP Pujer, mengaku sebelumnya menerima honor yang sangat kecil saat masih berstatus honorer.

“Sebelumnya gaji saya kecil saya hanya tenaga teknis SMP gaji saya Rp 175.000, tidak tau saya menerima berapa kalau sekarang”, ungkapnya.

Para PPPK paruh waktu berharap, dengan perubahan status tersebut, kesejahteraan mereka ke depan dapat lebih diperhatikan seiring dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban.