Scroll untuk baca artikel
Berita

KPU Bondowoso Kembalikan Dana Hibah Rp 8 Miliar, Sisa Anggaran Pilkada

×

KPU Bondowoso Kembalikan Dana Hibah Rp 8 Miliar, Sisa Anggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bondowoso, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp8 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut merupakan bagian dari total hibah APBD senilai Rp52,3 miliar yang diterima KPU untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Benar, sisa anggaran Pilkada 2024 sebanyak Rp8 miliar lebih, atau sekitar 16 persen dari total yang kami terima, telah kami kembalikan,” ujar Sudaedi usai kegiatan persiapan laporan akhir pemilihan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Senin (21/4/2025).

READ
Polres Sampang Berbagi Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Ia menambahkan, pengembalian anggaran ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

READ
Meriah! HUT TNI KE 80 Dandim 0822 Gelar Pameran dan Lomba Burung Berkicau

“Saya itu masuk juga di periode setelah anggaran berjalan. Jadi yang menentukan anggaran tersebut komisioner sebelumnya,” ujarnya.

READ
Polres Bondowoso Menggelar Giat Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78 Tahun 2024

Pilkada serentak 2024 di Bondowoso telah berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan. Saat ini, KPU tengah memfinalisasi laporan akhir sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pemilihan kepada publik dan pemerintah daerah.