Lumajang, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Sebelum melangkah lebih jauh dalam menerima aduan dan keluhan dari masyarakat untuk mendapatkan haknya, LIRA Kabupaten Lumajang memperkuat posisi dengan meresmikan kantor atau sekretariat yang berdomisili di Jalan Sutosupeno “Warung Kutil” Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/4/2025).
LSM atau lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tagline ‘Melihat, Mendengar, dan Berbuat’ ini meresmikan kantornya agar memudahkan akses masyarakat dalam mencari keberadaan LSM yang dipimpin oleh (Purn) TNI H. Ahmad Basori.
Bupati LIRA, H. Ahmad Basori menyampaikan bahwa LIRA siap bersinergi dengan pemerintah daerah Kabupaten Lumajang untuk membangun Lumajang menjadi lebih baik. “Di sisi lain kami juga menerima keluhan masyarakat untuk mendapatkan haknya dengan catatan membawa data lengkap,” ucapnya.
Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LIRA Lumajang menambahkan, Lira telah melakukan beberapa agenda diantaranya berupa pendampingan bagi masyarakat, memfasilitasi masyarakat dengan pemerintah, dan hal-hal lain yang telah tercatat dengan rapi di dalam buku kerja kami. “Jadi administrasi kita lengkapi sebagai penguat manakala ada hal yang dibutuhkan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, LSM memeliki tugas pokok dan fungsi antara lain: memberdayakan masyarakat, mendukung hak asasi manusia, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengawasi kebijakan pemerintah, menyuarakan aspirasi masyarakat, dan mengkritisi kebijakan yang merugikan rakyat, memberikan bantuan, menyalurkan aspirasi masyarakat, memfasilitasi program, mengembangkan strategi dan inovasi, memberantas korupsi, berikut melestarikan lingkungan. (AF)