Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sumberejo Hingga Kini Belum Tuntas

×

Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sumberejo Hingga Kini Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tanggamus, Lampung, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berusia 12 tahun, yang terjadi di salah satu Pekon di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus-Lampung, hingga saat ini belum tersentuh hukum, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa yang memilukan dan menyedihkan bagi Fitri ibu kandung dari korban dan juga meninggalkan trauma yang mendalam pada korban, hal yang membuat ibu kandung korban lebih menyakitkan, di mana atas kejadian tersebut pihak pelaku telah membuat kesepakatan untuk berdamai dengan perjanjian, bahwa pelaku akan membantu korban untuk perobatan dengan memberikan bantuan konpensasi sebesar Rp. 30.000.000, dalam masa tempo satu bulan.Terhitung Waktu Kejadian.

Example 300x600

Tapi perjanjian keluarga pelaku kepada orang tua korban hanya sekedar janji semata, betapa tidak hingga hari ini dana untuk membantu biaya perobatan dengan kompensasi tersebut belum juga diberikan

READ
Dua Oknum Pegawai Bank BRI Resmi Ditahan Pihak Kejari Bondowoso Terkait Kredit Fiktif

Padahal dalam melakukan kesepakatan untuk berdamai kedua belah pihak di mediasi oleh pemerintah Pekon dan di ketahui langsung oleh kepala Pekon dengan di saksikan oleh pak Kadus.

READ
Kegiatan Tabligh Akbar dan Syukuran Hajat Laut Nelayan Sancang Berlangsung Khidmat

Namun anehnya, meski upaya Kepala Pekon melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban tanpa disaksikan dan mengikut sertakan Bhabinkamtimas dan Bhabinsa, yang mestinya harus dilibatkan dikarenakan memang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka selaku pelindung dan pengayom dilingkungan dimana mereka wajib tahu.

Ketika kasus ini telah di mediasi dengan kesepakatan damai dan ditanda tangani, maka tetap bertentangan dengan hukum dan tentunya tidak memenuhi klausa dan jelas batal demi hukum.

READ
Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Rapat Paripurna Raperda Tahun Anggaran 2023 Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD di DPRD Bondwoso

Orang tua korban beberapa hari yang lalu meminta Ketua IWO Indonesia Pringsewu Sirli Patih Jaya Kekhama bersama Tim mendampingi melaporkan kasus ini ke Polres Tanggamus untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.

Pewarta : Riki. S/Tim Rajawali Sakti IWO Indonesia Pringsewu.

Example 120x600