Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Pengadilan Negeri Probolinggo Gelar Sidang Tipiring Genk Motor Gaza vs Allstar, Ini Vonisnya

×

Pengadilan Negeri Probolinggo Gelar Sidang Tipiring Genk Motor Gaza vs Allstar, Ini Vonisnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Probolinggo, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Masih ingat dengan kasus tawuran antara Geng gabungan Gaza dengan Geng Allstar yang menyebabkan 2 anggota Polisi terkena bacok? Selain menetapkan 3 orang tersangka, Polres Probolinggo Kota menjerat 3 anggota Geng Motor lainnya dengan Pasal 503 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum atau membuat ingar atau riuh. Sidang tipiring ketiganya dilaksanakan pada hari jumat (21/06/24) siang di Pengadilan Negeri Probolinggo.

Example 300x600

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan, dari keseluruhan 23 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 3 orang lagi, ditetapkan menjadi tersangka pada sidang Tipiring pada tanggal 21 Juni kemarin.

READ
Hadiri Pawai Budaya di Kelurahan Kanigaran, Pj Walikota: Rayakanlah Kemerdekaan Dengan Suka Cita

Untuk 10 pemuda lainnya, dilaksanakan diversi karena masih dibawah umur sedangkan untuk 7 orang lainnya tidak terlibat, hanya kedapatan berada di lokasi kejadian.

READ
Jelang HUT Ke-79 RI dan Hari Jadi Ke-665 Kota Probolinggo, Menggandeng Laznas Dewan Dakwah Jatim Gelar Hijrah Hapus Tato Gratis

“Untuk 3 tersangka baru disidang tipiring kemarin, diantaranya DAS (20) warga Kec. Pasirian Kab. Lumajang, RJP (18) warga Kec. Tongas Kab. Probolinggo dan DS (19) warga Kec. Kanigaran Kota Probolinggo.” terangnya, kamis (04/07/24).

Kasihumas menjelaskan, bahwa perbuatan geng motor tersebut sangat meresahkan warga karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

READ
30 Anggota DPRD Kota Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

“Atas tindakannya, 3 orang tersangka tersebut dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hari. Sudah dijalani di Lapas Kelas II B Probolinggo” ucapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antar geng motor, minggu (2/6/2024). Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo. ( Atman )

Example 120x600