Example floating
Example floating
Berita

425 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Probolinggo Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

×

425 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Probolinggo Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, JEJAKPERISTIWA.CO.ID – Suka cita perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dirasakan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim. Pasalnya, sebanyak 425 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi umum pada Hari Proklamasi ini.

Penyerahan surat keringanan hukuman tersebut langsung diberikan oleh Pj. Walikota Probolinggo Dr. Nurkholis, kepada perwakilan warga binaan pada Sabtu pagi, (17/8) di Aula Dr. Sahardjo.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Pj. Walikota, Nurkholis mengatakan “ Bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah hari ini memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum 176.984 orang.

READ
Pengadilan Negeri Probolinggo Gelar Sidang Tipiring Genk Motor Gaza vs Allstar, Ini Vonisnya

Terdiri dari 175.728 orang Narapidana dengan rincian RU I ( pengurangan sebagian ) sebanyak 172.678 orang. RU II ( langsung bebas ) sebanyak 3.050 orang. Dan 1.256 orang anak binaan dengan rincian PMP I ( pengurangan sebagian ) sebanyak 1.215 orang dan PMP II ( langsung bebas ) sebanyak 41 orang “.

READ
Hati Riang Korban Curanmor Saat Polres Bondowoso Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, mengatakan “ Sebanyak 425 Narapidana Lapas Probolinggo mendapatkan remisi dari jumlah keseluruhan Narapidana sebanyak 705.

READ
Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024: Dokkes Polres Pringsewu dan Puskesmas Berikan Vaksin di TK dan SD

Tak lupa, Kalapas menyebutkan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan penghargaan Negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah berkelakuan baik serta disiplin mengikuti program binaan, dan telah memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga para warga binaan ini dikurangi masa tahanannya.

Reporter : Atman

Example 120x600